Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jan 2019 12:22 WIB ·

Melanggar Aturan, Banyak APK di Pamekasan Ditertibkan


Melanggar Aturan, Banyak APK di Pamekasan Ditertibkan Perbesar

Salah satu APK yang ditertibkan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Banyak Alat Praga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Pamekasan terpampang di area terlarang atau melanyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama penegak ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta penegak keamanan lainnya melakukan penertiban terhadap APK yang dinilai melanggar, Rabu (23/1/2019).

Komisiomer Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah menertibkan sebanyak 10 APK dari total 41 APK yang akan diturunkan.

“Kami melakukan penurunan APK di zona terlarang, wilayah kota dan jalan protokol juga terpaku di pohon serta tertali di tiang listrik, tempat ibadah, tempat pendidikan dan kantor pemerintah,” kata Sukma.

Sejauh ini Bawaslu Pamekasan telah melakukan empat kali penertiban terhadap APK yang melanggar.

“Hasil survei kami, kebanyakan APK itu tetpampang di tiang listrik dan pepohonan,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL