Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 7 Nov 2018 10:02 WIB ·

Legislatif Sambut Baik Pengadaan IPAL di 11 Puskesmas, Ini Alasannya


Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Perbesar

Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rencana pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 11 Puskesmas di Kabupaten Bangkalan mendapatkan sambutan baik dari legislatif.

Rencana pengadaan IPAL itu didukung oleh Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. Dirinya menyambut baik rencana itu sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebab, kata politisi PPP itu jangan sampai para pejabat lalai dan melakukan pembiaran dalam melaksanakan amanah sesuai dengan perundang-undangan.

“Saya mendukung semangat untuk patuh terhadap perundang-undangan,” katanya, Rabu (07/11/2018).

Dirinya akan mengukur tingkat skala prioritas program pelayanan dasar kesehatan terlebih dahulu. Tetapi jika program tidak terlalu prioritas dan tidak begitu efektif terhadap pelayanan dasar maka nanti akan dievaluasi.

Bahkan ia menjelaskan sepanjang menjadi aturan dan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensinya akan mencoret program yang tidak terlalu dibutuhkan.

“Saya akan memenuhi terlebih dahulu kebutuhan yang dianggap dasar itu, saya optimis 11 Puskesmas itu akan dicarikan anggaran kalau tidak mencukupi pada saat ploting anggaran di Bappeda,” ujarnya.

Sejauh ini salah satu dari 11 Puskesmas yang sudah memiliki IPAL tidak dikelola dengan baik. Hal itu ditemukan ketika LSM Jaka Jatim melakukan investigasi pada tahun 2017 lalu dan hasilnya sudah dilaporkan kepada polisi.

Menanggapi hal itu, Nur Hasan mengatakan setiap orang suka menganggarkan dan membuat rencana tetapi susah dalam tingkat implementasi dan peralatan. Hal itu kata wakil rakyat asal Galis itu menjadi urusannya.

Dirinya akan memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat SOP standar IPAL seperti apa. Jangan sampai kepala Puskesmas mengabaikan fungsi IPAL dengan alasan anggaran. Baginya alasan itu dianggap alasan yang tidak masuk akal.

Jika nantinya ada kepala Puskesmas tidak mengoperasikan IPAL sesuai dengan SOP maka pria berkecamata itu akan perintahkan Kepala Dinas untuk memutasi. “Berarti beliau itu tidak becus mengelola IPAL,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Dinas Kesehatan Sudiyo berjanji akan menganggarkan pengadaan IPAL untuk 11 Puskesmas di Bangkalan. “Tahun 2019 sudah lengkap karena sudah dianggarkan,” ujarnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL