Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Sep 2018 09:24 WIB ·

Disegel karena Tak Kantongi Ijin, Ini Klarifikasi dari Pihak Apotek K24


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Legal Advokasi Apotek K24 Korneles Materay mengklarifikasi penyegelan Apotek K24 yang berada dijalan raya Burneh, Bangkalan oleh Satpol PP dan DPMPTSP setempat beberapa waktu lalu. Apotek K24 disegel lantaran tidak mengantongi ijin usaha (Siup/TDP).

Surat Tanda Terima Berkas dari DPMPTSP

Padahal kata Korneles, pihaknya sudah mengurus SIUP/TDP sejak akhir bulan tahun 2017 yang lalu. Namun hingga saat ini, SIUP/TDP tersebut tak kunjung keluar.

“Kami punya tanda terima yang kami terima dari dinas terkait yang dikeluarkan pada bulan Maret 2018,” ungkap Korneles saat mendatangi balai wartawan Bangkalan, Rabu (26/9/2108).

Surat Ijin Apotek K24

Meskipun demikian, Korneles mengaku pihaknya sudah mengantongi surat izin apotek dari Dinas Kesahatan dengan nomor 445/46-SIA/YANPRIMER/I/2018/B, yang dikeluarkan pada 29 Januari 2018.

“Jadi kami berharap kerjasama yang baik dari pemerintah Bangkalan. Karena kami ingin manjadi usaha yang taat peraturan,” harapnya.

Sebab lanjut Korneles, pihaknya sudah mengurus ijin usaha melalui pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Itu berdasarkan PP Nomer 24/2018,” cetusnya sembari menunjukkan surat izin usaha dari OSS.

Ditempat terpisah, Kabid Perijinan dan Non perijinan DPMPTSP Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan Kordinasi dengan pihak apotek K24 terkait masalah berkas-berkas yang masih belum dilengkapi.

“Sampai kami lakukan penyegelan, pihak apotek tak kunjung datang ke kami. Bahkan saya telpon pihak apotek K24 sampai berkali-kali. Tapi masih saja tetap,” singkat Imron. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA