Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jun 2018 08:06 WIB ·

Masyakat Sampang Harus Tunggu Hasil Resmi KPU


Kantor KPU Sampang Perbesar

Kantor KPU Sampang

Kantor KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Saling klaim kemenangan hasil hitung cepat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Sampang, nomor 1 dan pasangan calon nomor 2 membuat masyarakat bingung siapa yang sesungguhnya menang.

Oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tanggal 4-6 Juli menadatang.

“Saat ini masih rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan tanggal 30 Juni- 4 Juli,” kata Komosioner KPU Sampang Miftahur Rozaq ditemui di kantornya, Kamis (28/6/2018).

Dia menegaskan, hasil penghitungan suara sementara memang dapat diketahui dari sejumlah lembaga melalui hitungan cepat atau quick count.

Namun drmikian dirinya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi pleno KPU. Hal tersebut demi menjaga situasi tetap kondusifitas pasca pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu (27/6/).

Menurut Rozaq, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah memperoleh hasil suara terbayak.

Aturan itu sesuai Pasal 49 ayat 1 PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Selama rekap tingkat Kabupaten itu nanti akan ketahuan paslon siapa yang memperoleh suara terbanyak dari ketiga paslon, jadi tidak ada istilah beda tipis atau tebal, prinsipnya adalah yang memperoleh suara terbanyak,” jelasnya.

KPU memastikan tidak akan ada perubahan suara atau kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, semua saksi paslon tingkat TPS telah menerima formulir model C-KWK dan C1-KWK.

“Kalau ditingkat Kabupaten itu berdasarkan formulir model D-KWK dan D1-KWK, sejauh ini pergeseran dokumen ada di kotak suara dengan keadaan tersegel, kita pastikan tidak ada perubahan,” tegasnya.

Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang diikuti tiga pasangan calon. Nomor urut 1, Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad). Pasangan ini diusung Partai NasDem, Golkar, PDI-P, PKS, dan PPP.

Paslon nomor urut 2, Hermanto Subaidi dan Suparto (Mantap), diusung oleh Partai Gerindra, PKB, serta PBB.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Hisan dan Abdullah Mansyur (Hisbullah), diusung Partai Demokrat dan PAN.(Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA