Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 May 2018 09:15 WIB ·

Pengelolaan Anggaran Panwaslu Sampang Disorot


Aziz Agus Priyanto Ketua FGD Sampang,  saat menunjukkan dokumen RAB belanja hibah 2018 Perbesar

Aziz Agus Priyanto Ketua FGD Sampang, saat menunjukkan dokumen RAB belanja hibah 2018

Aziz Agus Priyanto Ketua FGD Sampang, saat menunjukkan dokumen RAB belanja hibah 2018

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Milyaran rupiah anggaran yang dikelola Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sampang mulai di soal masyarakat. Salah satu yang menyorot adalah Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang.

FGD menilai pengelolaan anggaran Panwaslu Sampang tersebut sangat tidak transparan dan banyak persoalan dengan dua sumber anggaran yang ada, yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.

Menurut Ketua FGD Aziz Agus Priyanto, berdasarkan kajiaN berbasis data, Panwaslu Kabupaten Sampang menerima bantuan dana NPHD dari dua sumber, yakni APBD Kabupaten Sampang dan bantuan APBD Provinsi Jatim.

Bantuan dari APBD Sanpang dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati per bulan November-Desember 2017 untuk Panwascam di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang Rp. 249.085.000,00, sedangkan untuk bantuan APBD Provinsi pemilihan Gubernur Jatim selama 8 bulan mulai Januari 2018 sebesar Rp. 3.965.345.000.

“Kemudian yang janggal lagi bicara jumlah volume staf Panwascam 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang hanya 4 orang staf,  sementara di Kabupaten lain di Jawa Timur jumlah staf panwascam masing-masing Kecamatan ada 7 orang staf, padahal bicara pemilihan gubernur itu serentak di Kabupaten/Kota Se-Jatim,” terang Aziz, Selasa (8/5/2018).

Lanjut Aziz, pengelolaan anggaran di Panwaskab menjadi tanggungjawab sepenuhnya kepala kesekretariatan. Jadi harus benar-benar transparan sehingga pemilu Sampang bisa berintegritas.

“Semoga sejak awal penunjukan jabatan Panwaskab Sampang tidak berbasis kepentingan, tapi berbasis kompetensi dan pengalaman,” imbuhnya.

Aziz berharap dalan dinamika pengelolaan anggaran Panwaskab Sampang ini, tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  dan
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bisa pro aktif mencermati karena terkait dengan integritas proses penyelengaraan pemilu.

Sementara Bambang Maryono Kepala Sekretariat Panwaskab Sampang saat dikonfirmasi membenarkan jika sumber anggaran panwascam di Kabupaten Sampang bersumber dari APBD Sampang dan APBD Provinsi Jatim.

“Terkait bantuan APBD Provinsi di Kabupaten Sampang itu semua mekanismenya sudah sesuai intruksi Provinsi, terkait angka nominal berapa jumlahnya saya tidak hafal,  karena saya masih ada diluar kantor. Kemudian jumlah staf panwascam di 14 Kecamatan memang masing masing 4 orang,  dengan latar belakang 2 PNS dan 2 nob PNS,” jelas Bambang. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA