Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Apr 2018 11:42 WIB ·

Blusukan Di Kebun Nanas, Gus Ipul Launcing Program “Tampan Sejati” Untuk Sejahterakan Petani


Gus Ipul Saat Blusukan Di Kebun Nanas Perbesar

Gus Ipul Saat Blusukan Di Kebun Nanas

Gus Ipul Saat Blusukan Di Kebun Nanas

KEDIRI, Lingkarjatim.com- Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyapa dan berdialog langsung dengan para petani nanas Di Desa Manggis, Kecamatan Mancar, Kediri.

Tak cukup dengan berdialog, kandidat yang berpasangan dengan Cawagub, Puti Guntur Soekarno ini juga menyempatkan blusukan ke dalam kebun untuk meninjau produk nanas di daerah itu.

Di bawah terik matahari yang menyengat, Gus Ipul yang ditemani mantan Bupati Kediri Sutrisno tak segan terjun langsung ke tengah sawah. Ia juga didampingi oleh petani dan juga pedagang nanas di daerah setempat.

Dari diskusi bersama petani dan juga pedagang tersebut, terungkap bahwa masalah yang dihadapi petani nanas di antaranya terkait harga.

Berdasarkan penjelasan Hendro Pujiastoko, Ketua Asosiasi Nanas Kediri, produk nanas setempat terbagi atas empat varietas.

Masing-masing varietas memiliki rentan harga yang berbeda. Untuk grade A sebagai varietas teratas dijual seharga Rp3300 per biji. Sementara untuk grade B dan C masing-masing dijual dengan harga Rp1800 dan 1200.

“Sementara untuk grade terendah, grade D, dijual dengan harga Rp600,” ujar Hendro, Senin (30/4/2018).

Untuk mampu bersaing dengan kulitas nanas dari luar provinsi maupun luar negeri (impor), petani setempat telah membuat inovasi untuk menciptakan varietas baru.

Ahmad Nuruddin, pedagang sekaligus petani nanas berharap ada peningkatan peran pemerintah untuk menjaga harga nanas agar tidak jatuh.

Sebab, apabila dari sisi kualitas, nanas dari Kediri mampu bersaing dengan produk impor dengan menjangkau pabrik di Jakarta bahkan hingga bisa menjangkau pasar ekspor.

“Nanas impor hanya menguasai 10 persen dari total pasar nasional. Inilah potensi yang seharusnya bisa dimaksimalkan,” urainya.

“Pemerintah tinggal bisa menjaga harga agar tidak jatuh. Baik saat distribusi maupun saat panen,” urainya.

Menjawab masalah para petani, Gus Ipul menyebut telah menyiapkan program pro petani yang terangkum dalam “Tampan Sejati”. Tampan Sejati adalah kepanjangan dari Petani Mapan Se-Jawa Timur yang berisi beberapa terobosan di bidang pertanian.

Di antaranya konsep Cooperative Farming hingga pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan. Konsep Cooperative Farming disiapkan untuk proses produksi.

Sementara, untuk membantu pemasaran pemerintah provinsi akan membentuk BUMD pangan.

BUMD ini akan berperan sebagai penyangga harga agar tak jatuh saat panen, risat pasar untuk mengetahui potensi harga tertinggi, hingga bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mempermudah penyerapan produksi tani.

“BUMD Pangan dibentuk sebagai penyangga harga. BUMD akan bekerjasama dengan kelompok tani. Sehingga, ketika harga jatuh atapun naik, petani telah memiliki sandaran,” urai Wakil Gubernur Jatim dua periode ini.

Peran BUMD Pangan ini pun hampir mirip dengan peran Bulog. Namun Gus Ipul memastikan tak akan tumpang tindih di antara keduanya.

“Bulog tak bisa mengcover semua barang. BUMD pangan memilik tugas dan peran lebih kompleks dibanding Bulog,” kata dia . (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL