Sementara di sisi lain Dekan Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Agus Prihartono P. S., S. H., M. H. juga berpendapat adanya kerjasama tersebut, dalam rangka memenuhi program kerja MBKM dan penguatan institusi satu sama lain.
“Yang pertama adanya MOU tidak lain untuk penguatan institusi satu sama lain, yang kedua memang untuk memenuhi program kerja MBKM, karena kerjasama ini nantinya akan melaksanakan tataran praktek dari MBKM yang di programkan oleh mas menteri, di antaranya adalah pertukaran mahasiswa FH Untirta dengan FH UTM”, ujar Dekan FH Untirta.
Selain itu, Agus sapaan akrabnya tersebut, juga mengatakan alasan mengapa memilih kampus UTM untuk melakukan pelaksanaan program MBKM atau pertukaran Mahasiswa, di antaranya selain kampus UTM yang sudah tua ternyata berdirinya Fakultas Hukum Untirta dan pembentukan kampus Universitas Trunojoyo Madura UTM tersebut berdiri di tahun yang sama bahkan penegriannyapun juga sama.
“Yang pertama kami memilih Fakultas Hukum UTM selain kampus yang sudah tua, dan ternyata kebetulan juga pertamakali pembentukan universitas Trunojoyo Madura dan Hari lahirnya ternyata sama dengan Fakultas Hukum Untirta, dan penegriannyapun juga sama”, lanjutnya.
“Sebetulnya kami tidak pilah pilih, tapi mana yang bisa berkolaborasi dalam rangka melaksanakan program dari mas menteri akan kita laksanakan”, tegasnya. (Lutfi/Hasin)