BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Uji kompetensi bakal calon kepala desa (Bacakades) bagi desa yang calon kepala desanya lebih dari lima orang ditunda hingga terbit pemberitahuan selanjutnya.
Penundaan uji kompetensi itu lantaran masih ada tiga desa yang belum menuntaskan tahapan verifikasi bakal calon kepala desanya. Tiga desa tersebut yakni, Desa Arok, Perreng dan Desa Tanah Merah Laok.
Sebelumnya, Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan berencana akan melaksanakan uji kompetensi Bacakades itu pada hari ini di gedung baru SMPN 1 Bangkalan.
Anggota TFPKD Bangkalan, Syafik mengatakan, tahapan verifikasi di tiga desa tersebut masih dalam masa sanggah dari pihak yang merasa keberatan terhadap hal-hal yang diumumkan oleh panitia.
“Panitia kan memverifikasi dan mengklarifikasi data peserta, kemudian hasilnya diumumkan. Pengumuman itu selama tiga hari sekaligus masa sanggah. Nah masa sanggahnya itu yang sampai saat ini belum tuntas di tiga desa itu,” ujarnya, Selasa (06/04/2021).
Syafik juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa desa nantinya yang Bacakadesnya akan mengikuti uji kompetensi, sebab pihaknya juga menunggu proses verifikasi di tiga desa itu tuntas.
“Awalnya sembilan desa, tapi kami belum bisa memastikan, tunggu proses di tiga desa itu selesai,” katanya.
Untuk itu, Syafik meminta agar P2KD di tiga desa tersebut segera menuntaskan tahapan verifikasi tersebut agar uji kompetensi bisa segera digelar.
“Nanti akan ada pemberitahuan resmi tempat dan waktunya, tapi kami harap proses di tiga desa itu bisa selesai pada hari Rabu atau Kamis mendatang,” ucapnya. (Moh Iksan)