
PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum memastikan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 15 desa, Selasa (24/1/2023).
“Salah satu faktor utama kami belum menentukan tanggal, karena belum ada surat dari kementerian atau Pemerintah Pusat,” ucap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fathurrohman.
Walaupun ada surat dari Kementerian, pihaknya selaku Tim Kabupaten harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Forkopimda setempat.
“Jadi bisa saja Pilkades serentak di Pamekasan ini digelar di tahun 2023 dan bisa saja ditunda di tahun berikutnya,” paparnya.
Berikut 15 desa yang rencana akan ikut Pilkades serentak, Desa Toket, Desa Billa’an, Desa Pangpetok, Desa Panagguan, Desa Pademawu Barat, Desa Jarin, Desa Banyupelle, Palengaan Laok, Desa Kacok, Desa Tagangser Daya, Desa Tamberu, Desa Bujur Tengah, Desa Bangsereh, Desa Ambender dan Desa Bulangan Haji. (Supyanto Efendi).