Dalam sidak tersebut, Risma juga menemukan dugaan kecurangan oleh oknum pendamping penerima bansos. Risma mendapati beberapa oknum menyimpan kartu ATM serta pin ATM penerima bantuan, yang mestinya kartu ATM serta pin hanya diketahui oleh pemilik penerima bantuan. Sebagaimana Kartu ATM tersebut diperlukan untuk membeli sembako dalam program BPNT di e-warung atau distributor yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
“Ibu, ini saya kasih tahu kalau kartu ATM, pin dan kartu sembako itu harus dipegang ibu sendiri, enggak boleh disimpan orang lain,” Tegas Risma. (Muh)