BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sidang ke dua pemeriksaan saksi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Bangkalan non aktif di gelar di pengadilan negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya, dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) komisi pemberantasan korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya Roosli Soelihanjono, Taufan Zairinsjah, Erwin Yoesoef. Namun meskipun mendatangkan tiga saksi hanya satu orang yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.
Dalam pemeriksaan saksi pertama, Roosli Soelihanjono atau yang akrab di panggil Nonok dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Rikhi terus mencecar pertanyaan kepada kepala dinas perdagangan tersebut, mulai dari awal mulanya terjadi lelang jabatan.
“Kalau tahun 2021 itu eselon dua, ada enam kepala dinas yang mulia, sebelumnya memang ada kekosongan jabatan, jadi saya dengan pak Taufan melaporkan ke pak bupati bahwa ada kekosongan jabatan, dan pak bupati memerintahkan segera mengirimkan surat kepada komisi ASN,” Ucap Nonok saat ditanya oleh Jaksa penuntut umum, Selasa (2/5/2023).
Menurut keterangannya, dia juga mengaku bahwa ada rekomendasi tiga orang dari Bupati Bangkalan.
“Ada tiga orang titipan bupati dalam lelang jabatan 2021,” Jelasnya.