Menanggapi pertanyaan dari Hakim, JPU Rikhi mengatakan tidak keberatan, pihaknya menjelaskan bahwa saksi dihadirkan karena ada kaitannya dengan keterangan yang mau di konfirmasi.
“Tidak keberatan yang mulai, saksi ini dihadirkan karena ada kaitannya dengan isi percakapan,” Ujarnya.
Sementara tim penasehat hukum Bupati Bangkalan, Fahri mengatakan pihaknya keberatan saksi mengundurkan diri.
“Kami keberatan yang mulia,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)