Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 May 2023 12:50 WIB ·

Istri Muda Bupati Bangkalan Mengundurkan Diri Dari Saksi


Istri Muda Bupati Bangkalan Mengundurkan Diri Dari Saksi Perbesar

Istri muda Terdakwa saat mengajukan keberatan (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi kabupaten Bangkalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi, Jum’at (26/5/23).

Delapan orang saksi tersebut bernama, M Sodiq, Subhan Evendi, Januar Perdana Putra, Muhammad Ridwan, Tyas Pambudi, R Sigit Kurniawan, Abdul Hafit, Ayu Khoirunita.

Namun dari delapan orang saksi tersebut saru di antaranya mengundurkan diri sebagai saksi sebelum dilakukan sumpah, saksi mengundurkan diri dengan alasan ada hubungan keluarga dengan terdakwa, sehingga tidak bisa menjadi saksi.

“Mohon maaf yang mulia, mohon izin saya keberatan menjadi saksi, karena ada hubungan keluarga dengan Terdakwa,” Ucap Ayu Khoirunita selaku istri kedua Terdakwa.

Menanggapi keberatan itu, hakim Jaksa menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penasehat hukum terdakwa.
“Bagaimana Jaksa keberatan tidak,” Ucap Hakim Jaksa.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized