Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Aug 2024 17:09 WIB ·

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi


Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mulai membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan mulai besok tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pendaftaran akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wib, sedangkan khusus di hari terakhir di mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelengara KPU Bangkalan Bahiruddin saat rapat koordinasi tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan tahun 2024.

“Kami menyampaikan kepada partai politik tentang surat edaran atau surat dinas dari KPU RI nomor 1692 itu berkaitan dengan putusan MK nomor 60,” ucapnya Senin (26/8/2024).

Menurutnya ada perubahan mengenai syarat minimal partai politik mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di kabupaten Bangkalan.

“Berdasarkan PKPU nomor 8 itu kan syaratnya 20 persen dari perolehan jumlah kursi, nah di putusan MK terakhir itu ternyata berubah jumlahnya dari jumlah DPT,” ungkapnya.

Atas perubahan tersebut, menurut Bahir Bangkalan masuk pada 7,5 persen mengacu pada DPT pemilu sebelumnya.

“Bangkalan masuk pada persentase 7,5 persen,” pungkasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Trending di Uncategorized