Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Oct 2023 17:38 WIB ·

Tidak Setor PAD, Komisi D Akan Panggil Pengelola TRK


Tidak Setor PAD, Komisi D Akan Panggil Pengelola TRK Perbesar

Selain itu, menurutnya Komisi D akan mengevaluasi dasar hukum yang dijadikan acuan dalam kerjasama kedua belah pihak, karena hal itu dinilai sangat kecil untuk menyumbangkan PAD.

“Kami akan evaluasi nanti dasar hukum yang dijadikan acuan itu, ini pembagian nya sangat kecil ditambah pihak ketiga tidak taat memberikan haknya pemerintah,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA