Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 27 Jun 2023 14:53 WIB ·

Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya


Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap 4 Raperda Inisiatif Serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/6/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Sampang.

Anggota DPRD Sampang Ubaidillah yang juga sebagai Ketua panitia kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022 mengatakan bahwa Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta jajarannya yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

“Akan tetapi meski berhasil meraih penghargaan WTP secara berturut-turut pemerintah daerah harus tetap berbenah, artinya tetap diperlukan tindak lanjut suatu hal Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurutnya, ada 6 poin rekomendasi Panja LHP BPK TA 2022 antaranya, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.

“Dari rekomendasi tersebut ada 7 OPD yang sudah dipanggil secara berkala termasuk OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi, dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Juga TAPD yang memang bagian tidak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA