Untuk itu, dengan adanya pengembangan aplikasi sistem pengaduan publik ini, masyarakat kabupaten Bangkalan yang belum terdata, baik dirinya sendiri atau melalui orang lain bisa melakukan pengaduan baik secara online maupun offline.
“Secara online bisa langsung masuk dalam website sidayasahati.id, sedangkan secara offline bisa datang langsung ke gedung pelayanan SLRT sejahtera dinas sosial kabupaten Bangkalan atau di mall pelayanan publik melalui front office SLRT sejahtera atau menemui fasilitator SLRT sejahtera di masing masing kecamatan,” katanya.
Selain itu, Mohni juga berharap, pengaduan publik ini tidak sekedar untuk pengaduan DTKS dan pengaduan lainnya yang ditangani dinasi sosial, tetapi juga bisa menjadi tepat pengaduan kebutuhan masyarakat di bidang lainnya.
“Kedepan sistem layanan pengaduan publik ini akan dikembangkan menjadi pengaduan kebutuhan masyarakat miskin yang akan diintegrasikan dengan OPD terkait yang mempunyai program kemiskinan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)