Sementara terkait pembelian seragam di koperasi sekolah, Emil menegaskan sekolah dilarang memaksa wali murid atau orang tua pelajar untuk membeli seragam yang disediakan sekolah. Jika hal itu terus terjadi, maka tidak menutup kemungkinan akan melarang koperasi sekolah berjualan seragam.
“Keputusan itu (melarang sekolah menjual seragam) tidak tertutup, apakah nanti konklusinya akan ke situ, maka kita belum menutup itu. Tapi sekali lagi koperasi punya hak untuk menjual apa saja. Makanan juga boleh dijual, tapi tidak boleh memaksa,” ujarnya. (Amal/Hasin)