Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jul 2023 20:29 WIB ·

Marak Modus Jual Beli Seragam Berkedok Koperasi Sekolah, Pemprov Jatim Buka Layanan Pengaduan


Marak Modus Jual Beli Seragam Berkedok Koperasi Sekolah, Pemprov Jatim Buka Layanan Pengaduan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pemprov Jawa Timur membuka layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah. Ini terkait maraknya sekolah memaksa wali murid atau orang, untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

“Masyarakat bisa melapor atau mengadu hal itu melalui nomor WhatsApp 081132220000. Masyarakat juga bisa mengadu lewat hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprovdotgodotid,” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, di Surabaya, Selasa, 25 Juli 2023.

Emil menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim saat ini tengah menyiapkan SOP terkait sumbangan sukarela di SMAN dan SMKN. Menurutnya, sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.

“Pada prinsipnya, sumbangan itu diperbolehkan karena ada aturan yang membolehkan itu ditingkat pusat, dan justru pakai itu supaya tidak liar. Tapi tidak boleh dipaksakan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA