Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2023 07:10 WIB ·

Dituding Melakukan Kejahatan Pendidikan dan Akan Dilaporkan ke Gubernur, Kepala SMKN 1 Kamal Belum Bisa Memberikan Konfirmasi


Dituding Melakukan Kejahatan Pendidikan dan Akan Dilaporkan ke Gubernur, Kepala SMKN 1 Kamal Belum Bisa Memberikan Konfirmasi Perbesar

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Lingkarjatim.com terdapat dua siswa yang hingga saat ini seragamnya belum diterima dengan alasan karena belum membayar lunas.

“Padahal, kita bukan tidak mau bayar, kita sudah bersepakat bahwa kita akan melakukan pembayaran dengan cara menyicil,” ucap Dasuki Ketua yayasan G25 selaku lembaga yang menanggung biaya dua siswa tersebut, Sabtu (19/08/23).

“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, ternyata alasan sejauh ini yang katanya sekolah hanya membantu dan mempermudah, faktanya di lapangan sekolah murni berbisnis, dan lebih kejam dari bisnis yang sesungguhnya,” lanjut Dasuki.

Bahkan menurutnya hal tersebut merupakan kejahatan pendidikan yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini bukan lagi tentang seragam, ini bukan lagi tentang lunas atau menyicil, tapi ini sudah merupakan kejahatan yang berkedok pendidikan,” tegasnya dengan nada geram.

“Bagaimana mungkin, dua orang ini anak didiknya, yang notabene setiap hari masuk sekolah, dan sudah bersepakat untuk membayar dengan cara mengansur, dia tidak akan kabur, dia anak orang tidak mampu, pembayaran itupun dibantu oleh lembaga yayasan yang dananya dari hasil patungan dari para donatur, masih bisa-bisanya diperlakukan seperti itu, dimana hati nuraninya? Dimana nilai pendidikannya? Dimana yang katanya membantu?,” Ucapnya sambil geleng-geleng tidak habis pikir ada Lembaga sekolah sekejam itu.

“Kalaupun misal dua orang ini kabur dan tidak membayar, apakah sekolah akan bangkrut ? Lalu muncul pertanyaan kemana hasil keuntungan dari bisnis jual beli seragam tersebut yang harganya lebih tinggi dari pasaran?? Lalu juga muncul pertanyaan mana yang katanya sekolah peduli kepada siswa miskin??? Bukannya di gratiskan malah di cekik dengan cara harus lunas dulu baru dapat seragam,” tegasnya.

“Bukankah sudah ada edaran dari gubernur melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur bahwa sekolah tidak boleh melakukan peraktik jual beli seragam, bukankah sepertinya salah satu anggota DPRD Jatim juga sudah berkeliling ke sekolah, lalu apa hasilnya?, Sebuntu inikah pendidikan kita??,” tanyanya lagi.

“Cabang dinas juga kemana? Kok keberadaannya sama saja denga tidak ada, Kalau belum tau ayo kita kasi tau,” lanjutnya.

Bahkan atas kejadian tersebut, dirinya mengatakan bahwa sekolah sudah mengabaikan edaran dari Gubernur Jatim, maka atas dasar itu dirinya dalam waktu dekat akan melayangkan surat aduan terkait hal tersebut kepada Gubernur Jawa Timur agar ditindak lanjuti.

“Ini sekolah murni berbisnis, dan ini kejam, tidak akan kita biarkan, saya akan mengirimkan surat aduan ke Gubernur Jatim agar yang begini ini ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polda Jatim, Tokoh Muda Bangkalan Ra Nasih Angkat Bicara

12 May 2024 - 21:14 WIB

Kemenkumham Jatim Siagakan Puluhan Petugas Imigrasi Layani CJH di Asrama Haji Sukolilo

12 May 2024 - 08:53 WIB

BURUNG GOSONG KAKI MERAH DARI SAOBI, MADURA

12 May 2024 - 06:26 WIB

BELANGKAS YANG SETIA: JAGALAH KESETIAANNYA

12 May 2024 - 06:20 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Tegaskan Pramuka Bisa Cetak Generasi Berkualitas

11 May 2024 - 16:49 WIB

Pulang Demo Muhdlor di KPK, Rombongan Alami Kecelakaan dan Satu Meninggal Dunia

9 May 2024 - 19:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA