Oleh : Hasin*
Konflik lahan gedung sekolah SDN 1 Lerpak beberapa hari lalu mendadak viral, karena siswa dan guru harus belajar di luar kelas dengan fasilitas seadanya karena sekolahnya ditutup dan tidak boleh digunakan oleh pemilik lahan yang sebelumnya sempat menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah kabupaten Bangkalan.
Bahkan ironinya, mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain bukannya menemukan titik temu dari konflik tersebut, bahkan hanya menambah konflik baru dan membuat masalah semakin runyam.
Yang awalnya para guru dan siswa hanya pindah belajar karena gedung sekolah yang biasanya digunakan tidak diperbolehkan untuk digunakan, tapi setelah adanya mediasi dan menghasilkan kesepakatan, maka timbullah konflik baru di internal sekolah.
Sebagian guru dan siswa kembali ke gedung sekolah dan sebagian lagi tetap bertahan belajar diluar kelas, tentu mereka punya alasan masing-masing.
Sejauh yang penulis ketahui dari hasil berkomunikasi dengan para wali siswa, mereka enggan kembali ke gedung sekolah karena alasan lebih aman, nyaman dan harga diri.
Tentu hal ini membuat kondisi dilapangan semakin tidak baik-baik saja, masyarakat di akar rumput menjadi sangat tidak nyaman, dan yang paling menyakitkan pendidikan anak-anak yang menjadi korban. Di usia mereka yang seharusnya bisa belajar dengan tenang dan nyaman malah harus berkenalan dengan konflik yang disebabkan oleh mereka yang mungkin punya banyak kepentingan.
Bahkan terakhir, Plt kepala dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten Bangkalan infonya menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan dan mengatakan bahwa masalah tersebut menjadi kewenangan wilayah dan dirinya menyarankan Muspika kecamatan bersama desa untuk mengambil keputusan.
Bagi penulis, Bukankah hal ini mencuat kepermukaan hingga menjadi viral karena pemangku kebijakan di tataran bawah sudah tidak bisa menyelesaikan sehingga konflik tersebut harus muncul kepermukaan dan kadisdik harus turun tangan mengadakan mediasi? Kok malah saat ini dikembalikan lagi untuk diselesaikan di tataran bawah?? Apakah ini yang disebut saling lempar tanggung jawab atau sengaja main pimpong agar masyarakat mengambil keputusan sendiri, versi kebenaran mereka sendiri? Kalau kata anak-anak generasi sekarang, Gak Bahaya Tah? He…….
Saya punya pemikiran, masalah yang digantung dan dibiarkan terlalu lama tanpa solusi sangat tidak baik dan berpotensi memunculkan masalah baru. Hal tersebut sudah sering terjadi di kabupaten Bangkalan, salah satunya peristiwa pecahnya carok massal yang terjadi di kecamatan Tanah Merah yang masih sangat segar di ingatan kita, bagi penulis peristiwa tersebut merupakan buah dari konflik yang sengaja dibiarkan tanpa solusi dalam waktu yang sangat lama, pemerintah seakan tidak berdaya. Dan masih banyak lagi peristiwa lainnya jika kita mau mengambil pelajaran untuk berbenah dan serius mengurus negara.