Menu

Mode Gelap

OPINI · 15 May 2024 13:48 WIB ·

Memaknai Kalimat “Pj Bupati Bukan Tukang Sulap”


Memaknai Kalimat “Pj Bupati Bukan Tukang Sulap” Perbesar

Oleh: Hasin*

Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa dirinya bukan tukang sulap. 

Hal tersebut disampaikan di depan kamera saat sedang menerima tamu undangan para pengusaha tambang di pendopo agung Bangkalan.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, memang PJ ini Bukan tukang sulap iya, saya tidak bisa membalikan telapak tangan, berproses,” ucapnya Senin (22/04/2024) beberapa waktu yang lalu.

Sebenarnya banyak kalimat yang disampaikan pada kesempatan tersebut bahwa Pj Bupati Bangkalan menjelaskan dirinya sudah berupaya keras berproses untuk mengupayakan pembangunan di Bangkalan termasuk perbaikan beberapa jalan rusak walaupun dalam kondisi serba terbatas.

Namun kali ini, tulisan ini hanya akan fokus membahas tentang kalimat “Pj Bupati Bukan tukang sulap”.

Jika mengacu kepada teori komunikasi yang di kemukakan oleh Harold Lasswell bahwa setiap komunikasi membawa sebuah pesan yang ingin disampaikan oleh seorang komunikator dengan tujuan serta harapan tertentu.

Nah pada kontek ini menjadi menarik untuk menganalisa pesan apa sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi sehingga menyampaikan bahwa dirinya bukanlah tukang sulap.

Arif Moelia Edi menjabat sebagai Pj Bupati Bangkalan pada tanggal 24 September 2024 lalu. Sehingga kurang lebih masih 8 bulan memimpin Bangkalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Memperluas Perspektif dalam Membaca Putusan MA Terkait Batasan Usia Cakada

3 June 2024 - 08:45 WIB

Tak Punya Surat Persetujuan Partai, Bisakah Calon DPR/DPRD “GUGAT” di MK ?

2 May 2024 - 14:55 WIB

Tidak Ada Makan Siang Gratis 

12 February 2024 - 13:29 WIB

Prosfektif Peningkatan Ekonomi Rakyat dari Berbagai Pendekatan, Madura Layak Jadi Provinsi

18 December 2023 - 08:20 WIB

Anomali Putusan, MK Milik Siapa ?

17 October 2023 - 14:37 WIB

Trending di OPINI