Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 24 Feb 2020 10:10 WIB ·

Mantan BPD Curhat Tak Pernah Dianggap Ada, Begini Tanggapan Kades Arosbaya


Mantan BPD Curhat Tak Pernah Dianggap Ada, Begini Tanggapan Kades Arosbaya Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa waktu lalu, mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa/Kecamatan Arosbaya mengeluh terhadap kepastian posisi mereka sebagai BPD.

Mereka beranggapan keberadaan mereka sebagai anggota BPD seolah tak pernah dianggap ada oleh pemerintah Desa Arosbaya khususnya kepala Desa setempat karena merasa tak pernah diikutsertakan dalam kegiatan pembangunan Desa.

Bahkan sampai saat ini, mereka masih merasa sebagai anggota BPD karena stempel BPD masih berada di tangan mereka, meskipun pada kenyataannya jabatan Dewan Desa itu sudah berganti ke orang lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Arosbaya, Suhardi mengaku heran jika mantan BPDnya itu beranggapan seperti itu, karena menurut dia tugas dan fungsi BPD itu mengontrol kinerja perangkat Desa.

“BPD tugasnya mengontrol kinerja saya, kalau pekerjaan saya tidak benar, tegur saya, seperti halnya DPR dan Bupati,” ujar dia saat ditemui di rumahnya, Senin (24/02).

BPD ini sejajar dengan Kepala Desa, lanjut dia, Kepala Desa tidak bisa memberhentikan BPD, begitu juga sebaliknya.

“Ya tetap dianggap ada, malah kalau ada kegiatan saya selalu telepon ke ketuanya minta tolong agar kegiatan itu dikontrol,” lanjut dia.

“Kalau saya tidak menganggap mereka ada, tidak mungkin honor mereka cair, tapi buktinya saya selalu cairkan ke rekening mereka masing-masing,” tambah dia.

Terkait penandatanganan SPJ Desa dan pencairan dana Desa baik DD maupun ADD, menurut Suhardi tidak pernah ada tandatangan BPD, yang ada pelaksana kegiatan, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Desa.

“Yang saya tahu memang tidak ada tandatangan BPD, yang ada pelaksana kegiatan, sekretaris desa memverifikasi, kaur keuangan yang mencairkan dana dan kepala desa yang menyetujui,” kata dia.

Suhardi juga mengatakan, terkait serah terima stempel yang diinginkan oleh mantan BPDnya, dia sangat terbuka dengan hal itu, namun harus rembuk dulu dengan semua perangkat Desa.

“Walaupun mereka bukan BPD lagi, mereka tetap rakyat saya dan mempunyai andil dalam pembangunan Desa,” kata dia.

Suhardi juga berharap, semua masyarakat Arosbaya tidak membesar-besarkan masalah ini, karena selama ini semuanya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan Masyarakat lebih memahami tugas dan fungsi BPD serta Kepala dan perangkat Desa, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized