Kepsek Harus Lulusan Guru Penggerak, Disdik Sampang Belum Siap Terapkan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura belum siap terapkan aturan baru tentang pengisian kepala sekolah harus dari lulusan guru penggerak. Belum siap lantaran di Sampang tidak ada guru penggerak.

Saat ini ada 100 orang guru di Sampang masih ikut pelatihan sebagai guru penggerak program kementerian. Artinya belum bisa daftar sebagai calon Kepsek, sebab belum dikategorikan sebagai guru penggerak.

“Aturan yang baru syarat calon kepala sekolah itu harus dari lulusan guru penggerak, disini tidak ada guru penggerak,” kata Edi Subinto, Kepala Disdik Sampang, kemarin.

“Sudah 3 bulan ada 100 orang guru yang ikut pelatihan guru penggerak program kementerian, saat ini belum lulus,” timpalnya.

Akibatnya, mulai dari tahun 2022 sampai 2023 tercatat ada 98 jabatan kepala sekolah (Kapsek) yang masih dibiarkan kosong. Kekosongan itu diakuinya disebabkan karena purna tugas, bukan hal lain.

“Tidak langsung mengisi kekosongan jabatan itu karena masih masa teransisi adanya perubahan persyaratan bagi para calon kepala sekolah,” imbuhnya.

Ditanya, dua tahun dibiarkannya jabatan itu kosong?, Edi mengaku 98 jabatan kapsek itu jumlahnya bergulir dari 2022 sampai dengan saat ini.  Sebelum definitif jabatan itu diisi oleh Plt. Adapun Plt (Jabatan sementara) tidak mempunyai kewenangan yang penuh.

Hal itu perlu dicarikan solusi. Solusi yang diambil oleh Disdik Sampang yaitu konsultasi, koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bagaimana bisa mengisi kekosongan Kapsek  tersebut sebelum adanya guru penggerak.

“Hasil konsultasi, guru bisa menjadi kepala sekolah tapi hanya satu periode, yakni 4 tahun. Kalau guru lulusan penggerak bisa lebih,” pungkasnya. (Jamaluddin/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here