Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 22 Mar 2017 07:26 WIB ·

Pilkades Bangkalan Tahap III Hanya 13 Desa, 8 Desa Masih Menjabat


Pilkades Bangkalan Tahap III Hanya 13 Desa, 8 Desa Masih Menjabat Perbesar

LingkarJatimBANGKALAN-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap ke tiga di Kabupaten Bangkalan akan digelar pada bulan Oktober 2017. Tersisa 21 desa dari 273 desa se Bangkalan. Namun hanya 13 desa saja yang akan menggelar Pilkades.Sedangkan 8 desa tidak ikut menggelar karena jabatan masih belum berakhir.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Saksono Formanto. Ia membenarkan jika ada 21 desa yang belum menggelar pilkades. Namun rencana sementara hanya 13 desa saja yang akan menggelar pilkades.

“21 desa itu perhitungan secara metematikanya, tapi rencananya sekarang masih 13 desa pada tahap ketiga nanti,” ujarnya saat ditemui Selasa (21/03).

Disinggung soal aturan pemerintah hanya bisa menggelar tiga kali satu periode, ia mengaku belum menemukan aturan yang menyebutkan harus seperti itu. Menurutnya belum ada aturan yang menyebutkan kepala desa yang masih ada sisa jabatan harus di ganti karena pemerintah harus menggelar pilkades sebanyak tiga kali.

“Contoh kalau misalkan ada Kades yang jabatannya berakhir di tahun 2018 masak mau jika di copot di tahun 2017? pasti gak mau kan,” jelasnya.

Ditanya soal anggaran dana pilkades tahap ketiga tersebut, ia tidak bisa menyebutkan secara rinci nominalnya. Namun, anggaran dana pilkades lanjutnya beracuan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa. Sedangkan acuan DPT yang di pakai adalah DPT pada pilpres yang dulu.”Iya itu kita sesuaikan dengan jumlah DPT nya, untuk rinciannya saya belum tau pasti,” pungkasnya.

Menanggapi itu Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan jika dinas terkait menawarkan aturan yang berlaku kepada kepala desa dan ke pemerintah hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya dalam aturan sudah jelas jika pemerintah daerah hanya bisa melakukan pilkades selama tiga kali tahapan.

“Ya seharusnya kan dinas terkait menyampaikan aturan itu kepada kepala desa yang ada, kalau di koordinasikan pasti tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Ia mengaku sampai saat ini Komisi A sebagai mitra kerja dari DPMD belum pernah berkoordinasi dengan DPMD. Selama ini menurutnya belum ada pemberitahuan apapun dari DPMD kepada Komisi A.

“Belum pernah ada koordinasi selama ini termasuk masalah anggara dana, makanya dalam waktu dekat kita memanggil pihak terkait,” imbuhnya.

Ia berharap kepada pihak DPMD agar transparan dalam tahapan pemilihan kepala desa tahap ketiga di bangkalan. Jika pihak DPMD tidak transparan lanjutnya akan rentan terjadi konflik dan permainan.

Dikutip dari matamaduranews.com Fadhur Rosi mengatakan “Jangan sampai ada permainan dalam tahap ketiga ini, makanya harus terbuka semua jangan ditutup-tutupi termasuk anggaran,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Bersama Komunitas SR, Rudi Kurniawan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

30 March 2024 - 00:54 WIB

Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati, Begini Komentar Ketua DPRD Sampang

29 March 2024 - 20:40 WIB

Gelar Musrembang, Ini harapan PJ Bupati Bangkalan

27 March 2024 - 15:02 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA