BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persatuan Pelaku Seni Kabupaten Bangkalan (Persaba) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Kamis (03/06/2021).
Mereka menuntut pemerintah Bangkalan membuka ijin pagelaran hiburan (orkes), sebab menurut mereka, selama ini hanya hiburan (orkes) yang selalu dibubarkan oleh petugas, sementara yang lainnya seperti habsyian dan wisata dibiarkan.
“Kami merasa didiskriminasi oleh pemerintah, pemerintah pilih kasih. Untuk itu kami datang kesini untuk meminta solusi bukan diskriminasi,” teriak salah satu orator aksi yang dijuluki ratu akik.
Dalam orasinya, si ratu akik juga mengatakan, sejak tidak diijinkan melakukan pementasan, mereka sangat kesulitan secara ekonomi, karena sumber penghasilan utama mereka adalah dengan manggung.
Untuk itu, mereka meminta pemerintah Bangkalan berlaku adil, karena pihaknya juga mengaku siap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan pementasan.
“Penghasilan kami hanya dari menjual suara. Kalau tidak manggung kami mau makan apa? Kami juga takut dengan corona, tapi kami lebih takut mati karena kelaparan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM, kegiatan masyarakat tetap harus dibatasi.
Namun demikian, dia melanjutkan, pelaku seni (seniman) boleh melakukan kegiatan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama, seperti warna zona dan pembatasan orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Jadi bukan tidak boleh, tapi harus memenuhi kriteria-kriteria yang da di protokol kesehatan. Jadi silahkan ajukan ijin ke satgas covid di masing-masing wilayah, kalau sudah ada ijin silahkan sesuai protokol kesehatan,” ucapnya. (Moh Iksan)