Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 May 2023 13:58 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah


Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat  Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruang Candra dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam sidang dakwaan itu, Sahat dan Rusdi dijerat pasal berlapis, yakni pasal 12 huruf a dan pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaannya, Sahat maupun Rusdi diketahui mendapatkan uang suap dari dana hibah pokok pikiran (Pokir). Amar dakwaan itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Arif Suhermanto.

Sahat dan Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dana hibah penerima uang suap sebesar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah APBD DPRD Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari Abdul Hamid yang merupakan kepala desa Jelgung, Kecamatan Robatal Sampang Madura pada tahun 2015 sampai 2021, dan terdakwa Ilham Wahyudi yang merupakan adik ipar Abdul Hamid sebagai koordinator lapangan dana hibah Pokok pikiran (Pokir).

Dalam dakwaan adanya kesepakatan antara terdakwa Sahat Tua selaku Pimpinan DPRD Jatim bersama dengan Abdul Hamid selaku kepala desa. “Sehingga terdakwa sudah menerima uang suap sebanyak Rp5 miliar atas perannnya memperlancar pengusulan pemberian dana hibah ke desa-desa,” kata Arief.

Sesudah pembayaran komitmen fee ijon, Sahat Tua meminta bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah. “Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen sebagai uang hasil hibah tersebut,” ujarnya.

Dengan perbuatannya, Sahat maupun Rusdi dijerat dengan dua pasal, pertama pasal 12 huruf a dan pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi. “Kami kenakan pasal berlapis tentang KKN dan tentang suap,” ucap JPU Arief usai sidang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA