Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 May 2023 13:58 WIB ·

Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah


Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pimpinan Golkar Jatim Dijerat  Pasal Berlapis Terkait Kasus Suap Dana Hibah Perbesar

Sidang akan dilanjutkan Selasa, 30 Juni 2023, dengan agenda keterangan saksi setelah dalam sidang keduanya menerima dakwaan yang dibuat jaksa. “Sidang kedepan untuk keterangan saksi akan kami gabung sidangnya karena saksinya sama,” kata hakim ketua Dewa Suardita.

Usai sidang, Sahat mengaku bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dengan perbuatan yang dilakukan. “Saya mohon doanya agar saya tetap sehat untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” ujar Sahat.

Saat disinggung terkait siapa saja yang juga terlibat, politisi Golkar itu enggan untuk berkomentar. Dengan pengawalan ketat, terdakwa langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL