Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Aug 2019 05:24 WIB ·

Wabup Intruksikan Agar Tahapan Seleksi Calon Anggota KI Dilakukan Secara Objektif


Wabup Intruksikan Agar Tahapan Seleksi Calon Anggota KI Dilakukan Secara Objektif Perbesar

Pembukaan pelaksanaan tes tulis Calon Anggota KI Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Wakil Bupati Bangkalan Muhni mengintruksikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Bangkalan periode 2019-2023 agar semua tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif.

Hal itu disampaikan Muhni saat membuka secara langsung pelaksanaan ujian test tulis calon anggota KI Bangkalan Priode 2019-2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Hotel Ningrat Bangkalan, Selasa (27/08/2019).

Orang nomor dua di Bangkalan tersebut juga menyampaikan dalam sambutannya, terbentuknya KI dan pemilihan KI merupakan hal yang penting terutama untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

“Sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas Badan Publik Pemerintah maupun non pemerintah dalam memberikan informasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa KI merupakan lembaga yang mandiri yang berfungsi dalam menetapkan peraturan pelaksanaan serta perujuk teknis standart layanan informasi publik. Diantaranya, menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.

Sedangkan untuk proses seleksi peserta KI, kata Mohni, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga sudah membentuk tim seleksi calon anggota KI untuk melaksanakan tahapan seleksi, penetapan tahapan hingga penetapan calon anggota KI.

Muhni mengintruksikan kepada timsel agar tahapan seleksi calon anggota KI periode 2019-2023 ini dilaksanakan secara Obyektif dan sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga menghasilkan anggota KI yang berkualitas dan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan amanah undang-undang.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KI, KH Makki Nasir menyampaikan, semua tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai undang-undang dan peraturan KI.

“Ujian ini dilaksanakan untuk menggantikan anggota KI sebelumnya yang telah habis masa periodenya,” ujarnya.

Diketahui, ada empat tahapan dalam seleksi calon anggota KI. Tahap pertama yakni kelengkapan administrasi, kemudian tes tulis. Setelah itu tes wawancara dan terakhir tahapan fit and proper test sebelum akhirnya diputuskan oleh Bupati Bangkalan sebagai puncaknya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA