Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Jan 2019 08:42 WIB ·

Vanessa Angel Resmi Ditahan di Mapolda Jatim


Vanessa Angel Resmi Ditahan di Mapolda Jatim Perbesar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya resmi menahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online. Vanessa ditahan selama 20 hari kedepan di Mapolda Jatim.

“Secara resmi surat penahanan terhadap Vanessa sudah turun terhitung mulai hari ini. Jadi, Vanessa resmi dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Ada beberapa alasan kenapa Vanessa ditahan, di antaranya agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, penyidik juga masih meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi, guna menggali petunjuk terkait kasus prostitusi online tersebut. 

Kata Barung, aturan penahanan berdasarkan Pasal 21, Ayat 4, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahwa syarat objektif tersangka bisa ditahan karena ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. Dalam perkara ini, Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

“Jadi, Vanessa telah memenuhi syarat objektif dari pelanggaran pasal 27, Ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari. Mereka masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W. “Untuk tersangka lain, tidak menutup kemungkinan juga akan ditahan,” kata Barung.


Hingga saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim sejak pukul 11.00 WIB tadi pagi. Proses penyidikan diperkirakan berlangsung selama enam jam ke depan. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pulang Demo Muhdlor di KPK, Rombongan Alami Kecelakaan dan Satu Meninggal Dunia

9 May 2024 - 19:15 WIB

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA