PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Selain e-Tilang Online, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan juga sudah mulai kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang ketahuan melanggar.
Pemberlakuan tilang manual itu sudah di lakukan sejak beberapa waktu lalu di beberapa titik di Pamekasan.
Tilang manual kembali dilakukan dengan maksud guna menghindari serta mengantisipasi pelanggaran berat yang berakibat fatal terhadap pengendara bermotor.
“Salah satu pelanggaran yang akan dilakukan tilang manual yakni bagi pengendara yang ketahuan tidak memakai helm,” ucap Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmat Budiarto, (2/1/2024).