Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2022 07:35 WIB ·

Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming


Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim. Com,- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Mardani H Maming gagal. Pada saat melakukan penggeledahan di salah satu apartemen tim dari KPK tidak menemukan yang bersangkutan di tempat tersebut.

 “Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, (25/07/22).

Maka dari itu Ali mengingatkan, KPK bisa melakukan jemput paksa terhadap tersangka yang tidak kooperatif dan KPK bisa juga secara bertahap mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka tersebut.

“Penerbitan itu nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak,” ungkapnya.

Ketika nanti sudah masuk dalam DPO, siapapun bisa melakukan peanngkapan atau memberikan laporan keberadaaanya kepada KPK.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA