Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2022 07:35 WIB ·

Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming


Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming Perbesar

Ali mengatakan pemeriksaan ini dibutuhkan oleh Mardani. Dengan pemeriksaan, kata dia, Mardani bisa mendapatkan kepastian hukum.

“KPK  mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan Tim Penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.

Ali juga memperingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta menyembunyikan tdersangka, karena bisa dijerat dengan pidana. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA