Ha’i Molabama selaku wakil ketua komisi A mengatakan bahwa seharusnya perusahaan apapun yang mau beroperasi dimanapun harus melengkapi surat izinnya.
“Nanti dewan akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif berdasarkan hasil yang terungkap di rapat tadi, kalau dewan yang diminta untuk menutup, bukan ranahnya,” ucapnya dengan tegas.
Untuk diketahui, Kamis (17/02/22) yang lalu massa dari kader PMII Bangkalan melakukan aksi di depan kantor DPRD Bangkalan, mereka meminta anggota dewan memaksimalkan fungsi pengawasannya. Termasuk mengawasi perusahaan ilegal yang belum mengantongi izin. (Muhidin/Hasin)