Untuk diketahu bahwa beberapa waktu lalu seperti yang sudah ditulis sebelumnya oleh media lingkarjatim.com terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan disekolah seperti halnya dugaan adanya jual beli buku di sekolah dan dugaan adanya pungli berkedok koperasi sekolah, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan dan pengawasan dana BOS selama ini.
“Baru masuk itu bayar buku kalau tidak salah 40 sekarang beli lagi dua buku 80 pak,” ucap salah satu informan lingkarjatim yang sengaja tidak dipublikasikan identitasnya.
“Ini bukunya pak ada yang 37.000, ada yang 50.000, ada yang 30.000 sama 15.000 pak,” ucapnya lagi merinci masing-masing harga buku lengkap dengan gambar buku yang dibelinya.
Bahkan wali siswa tersebut juga mengatakan bahwa dirinya juga membayar daftar ulang anaknya sebesar 500.000.
“Kemaren daftar ulang 500,” ucapnya lagi.
“Yang bayar daftar ulang itu pak buat bayar olga, dasi sama biaya ijazah pak,” ucap wali murid tersebut.
Namun setelah di konfirmasi kepada Kepala sekolah SMAN 1 Kamal, Jumali membantah informasi tersebut dan memastikan bahwa tidak ada penjualan buku di sekolahnya.
“Kalau sekolah tidak ada mas, nanti saya cek dulu khawatir ada oknum,” ucapnya Kamis, (11/08/22) saat di konfirmasi oleh media lingkarjatim perihal keluhan wali siswa tersebut.
Sedangkan untuk biaya daftar ulang dirinya menjelaskan bahwa biaya tersebut diperuntukkan untuk pergantian antribut.
“Owh itu untuk pergantian antribut, untuk individu siswa, memang tidak di tanggung oleh BOS,” ucapnya menjelaskan bahwa hal tersebut menurutnya diperbolehkan dan sah-sah saja karena untuk pribadi siswa.
Berbeda dengan Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di Bangkalan, Mustakim kepada media lingkarjatim mengatakan prihal biaya buku dan daftar ulang tersebut seharusnya sudah bisa di cover oleh dana BOS.
“Untuk buku sebenarnya sudah tercover di bos, ya nanti kita coba cek,” ucapnya singkat saat di konfirmasi prihal pembelian buku yang dikeluhkan wali siswa tersebut Kamis (12/08/22).
Begitu juga dengan biaya daftar ulang, dirinya juga menyatakan bahwa hal tersebut seharunya juga sudah tercover di dana BOS.
“Iya, seharusnya sudah tercover di Dana BOS,” ucapnya menjawab pertanyaan tim media lingkarjatim prihal boleh dan tidak bolehnya ada biaya daftar ulang di sekolah Negeri yang menerima dana BOS.