Selain mobil pick up, Priyo menyebut juga ada kendaraan bus antar kota yang tidak sesuai dengan ambang batas emisi gas buang. Setelah diambil rata-rata tiga kali pengujian, diketahui bus berplat nomor luar Kota Surabaya itu ambang batas gas buangnya melebihi 10 persen dari batas maksimal 70 persen.
“Waktu kita uji ambang batasnya rata-rata 80 persen, jadi melebihi 10 persen. Oleh karena itu pengemudi atau pemilik, kami imbau untuk merawat mesinnya, mulai dari servis hingga penggantian oli secara rutin,” katanya. (Amal/Hasin)