SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendapat alokasi jatah dana bagi hasil cukai bagi tembakau (DBHCHT) pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 25 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian SDA Pemkab Sidoarjo, Sri Warso Yudhono, alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sidoarjo meningkat di bending tahun sebelumnya. Penerimaan DBHCHT pada tahun 2021 senilai Rp 18 Miliar.
“Miningkat dari tahun sebelumnya, tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 25 Miliar dibagi lima OPD,” kata Sri Warso Yudhono, saat Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, di Wojo Cafe, Kamis (14/07/2022).
Kelima Organisasi Parangkat Daerah (OPD) yang menerima DBHCHT, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Rp 7.592.868.048, Dinas Kesehatan Rp 12.975.029.696, Dinas Ketenagakerjaan Rp 4.327.100.827, Dinas Perindustrian dan Perdangangan Rp 3.789.289.266 dan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 314.857.300,.