Pada kesempatan yang sama, Ketua AKD Jawa Timur, H. Munawar S.IP. menyampaikan banyak terimakasih kepada kejaksaan yang telah memberikan edukasi serta pemahaman hukum terhadap seluruh kepala desa di Kecamatan Blega.
“Kami ucapakan terima kasih kepada team kejaksaan yang telah banyak memberikan bimbingan hukum bagi kami kepala desa se kecamatan blega, semoga menjadikan Blega lebih baik ,” Ujar H. Munawar.
Munawar berharap semua Kepala Desa bisa memahami adanya sosialisasi tersebut, agar bisa meminimalisir pelanggaraan hukum.
“Semoga adanya sosialisasi Restorative justice ini bisa membuat Bangkalan minim pelanggaran hukum, sehingga Bangkalan bisa maju dan sejahtera seperti kabupaten kabupaten lain,” Pungkasnya.
Senada dengan ketua AKD Jatim, H. Bustomi selaku AKD Kecamatan Blega yang juga sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut mengapresiasi adanya kebijakan dan sosialisasi yang dilakukan oleh AKD Jatim bersama dengan Kejari Bangkalan.
“Saya sepakat dan mendukung, permasalahan yang kecil memang sebisa mungkin bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling memaafkan,” ucapnya mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat ini. (Muhidin/Hasin)