Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Mar 2022 18:24 WIB ·

Sosialisasi Restorative Justice Bersama Kejari Bangkalan, Ketua AKD Jatim Berharap Bangkalan Minim Pelanggaran Hukum


Sosialisasi Restorative Justice Bersama Kejari Bangkalan, Ketua AKD Jatim Berharap Bangkalan Minim Pelanggaran Hukum Perbesar

Sosialisasi Restorative Justice di Kecamatan Blega. (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur bekerjasama dengan kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang keadilan restorative (Rumah Restorative Justice), di Balai Desa Rosep, Blega Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kasi Pidum, kasi Intel dan kasi Datun kejaksaan Negeri Bangkalan beserta para tokoh dan kepala Desa se-Kecamatan Blega serta perangkat dan Muspika daerah setempat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan Himawan Harianto S.H, M.H. pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan hukum bagi para kepala desa bahwa bisa saja  permasalahan yang seharusnya naik ke persidangan bisa berhenti melalui mediasi di rumah restorative justice di Desa.

“Ini untuk mengenalkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang keadilan restorative, dimana nanti kita akan bentuk rumah Restorative justice untuk melakukan mediasi masyarakat yang terkena pidana umum,” ucapnya Jum’at (25/3/22).

Namun begitu, Himawan Harianto menyampaikan bahwa tidak semua tindak pidana umum bisa dilakukan Restorative justice, melainkan ada suatu prosedur yang harus di lalui, pada intinya lebih mengedepankan pemulihan bukan pembalasan.

“Terdakwa tidak pernah di hukum, tindak pidananya tidak boleh lebih dari hukuman ancaman pidana lima tahun penjara, kerugiannya dari korban tidak boleh lebih Rp 2.500.000 rupiah,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA