Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Dec 2021 14:05 WIB ·

Soal SP3 Kasus BUMD, Praktisi Hukum; Kehati-hatian Penyidik


Soal SP3 Kasus BUMD, Praktisi Hukum; Kehati-hatian Penyidik Perbesar

Bahiruddin, praktisi hukum Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghentian penyidikan dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan cukup menarik perhatian masyarakat, mulai dari aktivis, LSM hingga praktisi hukum.

Bahkan tidak sedikit dari elemen masyarakat tersebut yang ikut berkomentar terkait SP3 kasus yang diduga menelan kerugian negara Rp 15 milyar tersebut.

Salah satu praktisi hukum di Bangkalan, Bahiruddin menilai, pengeluaran SP3 kasus BUMD tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian dari penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Dia mengatakan, penyidik memang mempunyai kewenangan dalam menerbitkan SP3 terhadap suatu perkara apabila dugaan tersebut tidak memenuhi unsur dari dua alat bukti.

“Jika mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penghentian penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik yang diatur dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP. Alasan-alasan penghentian penyidikan diatur secara limitatif dalam pasal tersebut,” ujarnya, Rabu (01/12/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA