Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Feb 2018 08:49 WIB ·

Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Jamaah Umroh Diwarnai Aksi Demo


Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Jamaah Umroh Diwarnai Aksi Demo Perbesar

Puluhan pendemo saat menggelar aksi didepan PN Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sidang lanjutan kasus penipuan dana umroh yang dilakukan oleh KH. Mahrus Hadi. Pengasuh Ponpes Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan diwarnai aksi demo, Kamis (22/2/2018).

Sidang dengan agenda pembelaan (peledoi) terhadap terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan itu disambut oleh puluhan pendemo yang meminta keadilan dan menuntut terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Saya yakin KH. Mahrus bukan penipu, tapi pekerjaannya saja yang menipu,” teriak kordinator aksi Mahmudi didepa PN Bangkalan.

Selain meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan hukuman yang setimpal, pendemo juga berharap terdakwa segera mengembalikan uang jamaah yang sitipu.

“Yang namannya Kiai itu panutan umat, tak sepantasnya yang namanya Kiai itu melakukan penipuan,” kata Mahmudi.

Senada, Abdul Karim salah satu korban penipuan tersebut yang juga ikut demo meminta agar terdakwa dihukum sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pada majelis hakim, hukum terdakwa seberat-beratnya dan kembalikan uang kami,” pintanya.

Puluhan pendemo itu ditemui oleh Humas PN Bangkalan Sugiri Wiryandono. Sayangnya ia mengaku tidak tahu menahu tentang putusan persidangan nantinya seperti apa.

“Tapi hakim yang ada di PN Bangkalan ini yang terbaik lihat saja track recordnya. Kalau ada permainan silahkan laporkan,” tegasnya.

Selain itu Ia mengarahkan kepada para korban penipuan kalau ingin meminta ganti rugi nanti ada yang namanya gugatan sederhana.

“Kalau bapak ibu mau minta ganti rugi nanti ada yang namanya gugatan sederhana itu caranya, akan selesai selama 25 hari kerja atau kurang lebih satu bulan,”tutupnya.

Perlu diketahui, KH Mahrus telah menipu 20 orang calon jamaah umroh dengan total jumlah uang sebesar Rp 380 juta. Rinciannya masing-masing jamaah ditipu sebesar Rp 19 juta. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA