Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Mar 2018 10:54 WIB ·

Siapa yang Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi, KPK Akan Berikan Hadiah


Ketua KPK Agus saat memberikan sambutan Perbesar

Ketua KPK Agus saat memberikan sambutan

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar baik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu mengumumkan bagi siapa saja yang berani melapor soal tindak pidana korupsi maka akan mendapatkan hadiah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri musyawarah besar (Mubes) Asschal I Ponpes Syaikhona M Kholil Demangan, Bangkalan, Sabtu (31/03/18).

Dalam kesempatan itu ia menegaskan akan memberikan hadiah kepada masyarakat jika ada yang berani melaporkan tindak pidana korupsi.

“Terutama bagi staf kantor pemerintahan yang ada di daerah. Tentunya mereka mengetahui tentang rahasia-rahasia yang ada,” ujarnya.

Asalkan dengan syarat, kata Agus laporan tersebut sesuai dan barang buktinya lengkap, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh KPK. Dan yang paling penting adalah tidak memfitnah.

“Anda ingat tidak, KPK akan memberikan hadiah (Reaward) jika anda melapor, siapa yang melapor akan dapat hadiahnya, asal bukan fitnah,” jelasnya.

Bagi yang berani melaporkan tindak pidana korupsi ke KPK, ia menjamin tidak akan mencantumkan nama-nama yang diberi hadiah, hal itu sesuai dengan PP. Nomor 71 tahun 2000.

“Uang yang dikembalikan nantinya, 2 per 100 adalah milik pelapor,” tegasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA