Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung usulan AKD tersebut. Namun dia mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memutuskan, karena soal anggaran itu harus dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dia juga mengatakan, terkait rincian pengeluaran APBD ada pengeluaran yang sudah fik tidak bisa berubah dan ada yang masih bisa dikomunikasikan, sehingga nanti bisa dilihat apakah usulan AKD itu bisa diakomodir atau tidak.
“Pada dasarnya usulan AKD ini normatif dan wajar. Jadi nanti bisa dikomunikasikan, kalau memang banggar menyetujui kita kan gampang,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)