Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 19 Sep 2023 17:37 WIB ·

Setelah DPRD, AKD Juga Datangi Pemda Bangkalan Perihal Kenaikan Gaji Kades


Setelah DPRD, AKD Juga Datangi Pemda Bangkalan Perihal Kenaikan Gaji Kades Perbesar

AKD Bangkalan saat beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten setempat (Foto; Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor pemerintah Kabupaten setempat.

Kedatangan para Kepala Desa itu untuk meminta kenaikan penghasilan tetap (Siltap atau gaji) dan tunjangan kepala dan perangkat desa dinaikkan, sebab menurut mereka siltap yang saat ini mereka dapatkan tidak sesuai dengan kinerja mereka. Sebelumnya mereka juga sempat mendatangi kantor DPRD Bangkalan dengan permasalahan yang sama.

Sekretaris AKD Bangkalan, Jayus Salam mengungkapkan, gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh para kepala desa tidak sesuai dengan kinerjanya, sebab saat ini para kepala desa hanya menerima gaji Rp. 2.426.000 dan tunjangan Rp. 540.00.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah Bangkalan menaikkan gaji kepala dan perangkat desa sekitar Rp. 2,5 juta. Sehingga akan menjadi sekitar Rp. 5,4 juta per bulan.

“Saya rasa permohonan itu masih dalam tahap wajar dan layak untuk menunjang kinerja pemerintahan desa,” ujarnya usai beraudiensi dengan pemerintah Bangkalan, Selasa (19/09/2023).

Jayus menjelaskan, jika melihat dan mengkaji APBD Bangkalan saat ini sekitar 2,3 trilliun, sementata untuk ADD hanyan sekitar 4,5 persen. Padahal di dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 72 ayat 4 mengamanatkan bahwasannya dalam APBD Kabupaten harus menyisihkan minimal 10 persen untuk desa.

Oleh sebab itu, maka sangat wajar pemerintah desa memohon kepada pemerintah kabupaten untuk menaikkan add. Termasuk siltap kepala desa, perangkat desa maupun tunjangan BPD.

“Permintaan kami tidak melanggar undang-undang, karena itu, mau tidak mau tahun 2024 ini harus diwujudkan, karena bagaimana mungkin desa bisa maju kalau kepala dan perangkat desanya tidak sejahtera, terutama dalam hal penghasilan,” jelasnya.

Meski begitu, Jayus mengaku, pihaknya memahami situasi dan kondisi keuangan negara, akan tetapi kelayakan dan kesesuaian kinerja dengan kesejahteraan kepala dan perangkat desa juga harus dipikirkan, karena berkaitan dengan kinerja pemerintahan desa.

“Yang jelas kami tidak akan melanggar aturan atau menentang pimpinan yang diatas, kami memahami situasi dan kondisi anggaran dan keuangan negara ini, tetapi kelayakan kesejahteraan kepala desa ini juga harus dipikirkan. Jika ini tidak terpenuhi, yang jelas pemerintahan desa tidak akan maksimal,” ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA