Untuk diketahui pada kesempatan tersebut ada beberapa rumah makan yang dipasang spanduk dengan tulisan “objek pajak ini belum melunasi objek pajak daerah 10%,”. Tidak hanya tulisan di spanduk berukuran sedang itu juga terdapat logo KPK, Bapenda dan Bank Jatim. Ada sebanyak empat rumah makan yang diketahui dipasang sepanduk pada kesempatan tersebut diantaranya Benek Sinjay, Bebek Rizki, Amboina dan Long Gledek. (Muhidin/Hasin)