Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Oct 2023 17:47 WIB ·

Sesuai Janji, Pemkab Bangkalan Mulai Pasang Spanduk Beberapa Rumah Makan Tak Taat Pajak


Sesuai Janji, Pemkab  Bangkalan Mulai Pasang Spanduk Beberapa Rumah Makan Tak Taat Pajak Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi melakukan pemasangan baner di beberapa rumah makan di kabupaten Bangkalan yang dinilai belum taat pajak, Rabu (18/10/23).

Pemasangan baner tersebut menurut Pj Bupati dalam rangka mentertibkan kembali pendapatan asli daerah kabupaten Bangkalan yang diketahui macet selama ini.

“Kami bersama legislatif selaku wakil rakyat kan kita harus menggali, dengan adanya otomi daerah tentu kita harus bisa mengaktifkan kembali pendapatan asli daerah, nah PAD di ambil dari retribusi pajak rumah makan, pajak rekalame dan lain lain, ini yang kita kejar,” Ucapnya kepada awak media.

Dirinya menjelaskan bahwa pajak rumah makan tersebut merupakan uang yang dikumpulkan dari pelanggan yang kemudian harus disetor kepada pemerintah setempat.

“Bebek sinjay ini dari empat rumah makan perbulan hanya menyetor Rp 60 juta, kalau dengan perhitungan kalau dia kena 10 persen, berarti setiap hari hanya 100 porsi, kan tidak mungkin,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA