Kendati demikian, ditanya soal aktivitas 137 PPPK ia mengaku masih mengajar di lembaga sebelumnya, apalagi semuanya mayoritas berbasic guru dan itu tidak dapat gaji sebagai PPPK, hanya saja mungkin mendapatkan honor dari lembaga mereka mengajar.
“Mayoritas sebelumnya sudah beraktivitas atau menjadi guru disekolah. Dan ketika diterima sebagai PPPK mereka ada yang pindah tempat dan ada yang tetap,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)