Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 May 2018 08:31 WIB ·

Satlantas Polresta Sidoarjo Tak Terapkan E- Tilang, Warga Terpaksa Antri Dikejaksaan


Antrian warga ambil tilangan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo Perbesar

Antrian warga ambil tilangan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Antrian warga ambil tilangan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Satlantas Polresta Sidoarjo memenuhi kantor dan halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (11/5/2018). Mereka terpaksa mengantre untuk mengambil surat kelengkapan kendaraan yang ditilang pihak Lantas Polresta Sidoarjo.

Sukadi salah satu pelanggar asal Surabaya mengaku jika dirinya ditilang Satlantas Polresta Sidoarjo dikawasan Flayover Waru. Saat ditilang dia sudah meminta agar memanfaatkan e-Tilang kepada petugas Satlantas Polresta Sidoarjo tapi ditolak oleh anggota Polisi tersebut.

“Saat ditilang saya sudah minta agar bisa bayar lewat e-Tilang tapi kata Polisi tidak bisa, harus bayar di Kejaksaan pada hari ini. Aneh padahal saya pernah ketilang di Surabaya, saya manfaatkan e-Tilang bisa loh, kok di Satlantas Sidoarjo malah ditolak dan tidak bisa. Akhirnya terpaksa saya harus antri panjang seperti ini di Kejaksaan Sidoarjo,” sesalnya.

Hal senada juga diungkapkan Maroba, pelanggar asal Gresik yang terkena razia Lantas dikawasan Jalan Raya Trosobo. Dia menyesalkan pihak Satlantas Polresta Sidoarjo karena saat dirinya bertanya agar bisa memanfaatkan e-Tilang tapi tidak bisa atau ditolak pihak Polisi.

“Saya minta nomor rekening e-Tilangnya Bank BRI, tidak dikasih sama anggota Lantas, langsung disuruh ikut sidang di Pengadilan Sidoarjo dan nanti bisa ambil dan bayar denda di Kejaksaan katanya petugas di depan alun alun Sidoarjo. Sampai di Kejaksaan yang antre sudah banyak kayak begini. Terpaksa saya antre bolos kerja” pugkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa mengatakan, jumlah pelanggar lalu lintas kali ini totalnya ada sekitar 8.500 orang atau pelanggar yang diterimanya dari Pengadilan.

“Ada 8.500 dokumen pelanggar lalu lintas yang masuk di kami. Untuk hari ini yang bisa kami tangani sekitar 1.500 dokumen tilang saja, dengan 6 loket yang kami buka. Kebanyakan para pelanggar ini tidak punya SIM,” katanya saat dikonfirmasi.

Apakah ada solusi untuk mengatasi membeludaknya pelanggar tersebut? Wayan menegaskan jika sebenarya sudah ada program e-Tilang dari Korlantas Polri. Cara itu sebenarnya sangat sederhana dan mudah bagi pelanggar lalu lintas.

“Lewat e-Tilang, para pelanggar bisa langsung bayar denda tilang mereka di bank, lalu mengambil STNK atau SIM di Satlantas Polresta Sidoarjo dengan membawa bukti pembayaran atau transferan e-Tilang tersebut. Jika e-Tilang itu diterapkan dengan baik, maka pelanggar tidak perlu datang dan antre seperti ini di Kejaksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku jika pihaknya banyak mendapat aduan dari warga (para pelanggar) yang sudah membayar di bank, tapi ternyata tidak bisa mengambil STNK atau SIM-nya di Polresta Sidoarjo. Karena pihak Polresta Sidoarjo meminta pelanggar tetap mengambil dokumen yang disita di Kejaksaan.

“Banyak pengaduan masyarakat terkait e-Tilang tersebut, ya, saya tidak punya kewenangan menjawabnya, karena itu rana Lantas,” ungkap I Wayan.

I Wayan menegaskan jika pihaknya mempunyai solusi untuk menekan banyak antrean warga yang membludak seperti ini, yakni dengan membuka layanan pengambilan tilang setiap hari mulai Senin hingga Jumat.

Tak hanya itu kedepan pihaknya juga akan memanfaatkan hari libur Sabtu dan Minggu untuk membuka layanan pengambilan tilang.

“Pelayanan pengambilan tilang bukan hanya hari jumat saja, tapi buka setiap hari kerja yakni senin hingga hari jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dan kedepanya kami akan membuka layanan pengambilan tilang pada hari sabtu dan minggu (atau hari libur), tapikan pelayanan hari libur tersebut memang butuh persiapan,” tutupnya. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA