Dijelaskan, pengabdian para pegawai magang di RSUD Sampang mayoritas sudah bekerja diatas 5 tahun, bahkan ada yang 10-15 tahun, dan rata-rata berusia 35-40 tahun. Sehingga berdasarkan kesepakatan atau persetujuan dari Bupati Sampang diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai kontrak BLUD.
“Pengangkatan pegawai yang magang ke kontrak BLUD itu Alhamdulillah disepakati oleh Bapak Bupati. Dan ini memang harus dilakukan, karena rata-rata sudah sepuh dan yang magang sudah diatas 5 tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan diangkatnya semua pegawai magang di wilayah kerjanya dapat menjadikan pelayanan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kedepan terus membaik, dan menjadikan tim manajemen rumah sakit Sampang lebih solid lagi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat.
“Semua tujuannya untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat Sampang tidak ada yang lain,” tutupnya. (Jamaluddin).