Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jul 2022 15:42 WIB ·

Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda


Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda Perbesar

Kata Syakur, pengajuan dispensasi nikah muda ini, Rata-rata diajukan oleh anak berusia 18 tahun. Dan paling banyak diajukan oleh pihak perempuan.

“Yang jelas (pengajuan pernikahan rata-rata) dibawah 19 tahun. Tapi kalau dirata-rata kebanyakan 18 tahun dan paling dominan pihak perempuan dibawah 19 tahun. Artinya yang mengajukan sebagai pemohonnya kebanyakan orangtua pihak perempuan,” katanya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA